BOGOR, KOMPAS.com — Tim penyidik Kepolisian Resor Bogor Kota
membekuk dan menahan dua orang yang disangka anggota sindikat penipu dan
pemeras dengan telepon dan pesan singkat atau SMS (short message
service).
Sindikat ini bermodus operandi mengaku sebagai polisi dan mengabarkan
kepada sasaran bahwa ada anggota keluarga yang kecelakaan atau
ditangkap. Sasaran kemudian dijebak untuk
Penipu Lewat SMS Ditangkap di Jakarta
Written By tergaul on Selasa, 08 Oktober 2013 | 00.02
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar